Saturday, July 28, 2012

Sejarah Kalender Masehi dan Hijriyah

Sejarah Kalender Masehi (Gregorian)

Kalender Gregorian atau kalender Masehi, sudah menjadi standard penghitungan hari internasional. Pada mulanya kalender ini dipakai untuk menentukan jadual kebaktian gereja-gereja Katolik dan Protestan. Kalender Gregorian adalah kalender murni surya yang bertemu siklusnya pada tiap 400 tahun (146.097 hari) sekali. Satu tahun normal panjangnya 365 hari, tiap bilangan tahun yang habis dibagi 4 tahunnya memanjang menjadi 366 hari, namun tidak berlaku untuk kelipatan 100 tahun dan berlaku kembali tiap kelipatan 400 tahun. Sebagai contohnya tahun 2000 adalah tahun panjang (kabisat, leap year) sedangkan tahun 1900 tahun normal.

Kalender Gregorian adalah pembaruan dari kalender Julian. Dalam 16 abad pemakaian kalender Julian, titik balik surya sudah bergeser maju sekitar 10 hari dari yang biasanya ditengarai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun. Hal ini membuat kacaunya penentuan hari raya Paskah yang bergantung kepada daur candra dan daur surya di titik balik tersebut. Dikawatirkan Paskah akan semakin bergeser tidak lagi jatuh di musim semi untuk belahan bumi utara, serta semakin menjauhi peringatan hari pembebasan jaman Nabi Musa (penyeberangan laut merah).

Pemikiran tentang koreksi ini sebenarnya telah mulai dipergunjingkan dengan keluarnya tabel-tabel koreksi oleh gereja sejak jaman Paus Pius V pada tahun 1572. Dekrit rekomendasi baru dikeluarkan oleh penggantinya, yaitu Paus Gregorius XIII, dan disahkanlah pada tanggal 24 februari 1582. Isinya antara lain tentang koreksi daur tahun kabisat dan pengurangan 10 hari dari kalender Julian. Dengan demikian, tanggal 4 Oktober 1582 Julian, esoknya adalah tanggal 15 oktober 1582 Gregorian. Tangal 5 hingga 14 Oktober 1582 tidak pernah ada dalam sejarah kalender ini. Sejak saat itu, titik balik surya bisa kembali ditandai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun, dan tabel bulan purnama yang baru disahkan untuk menentukan perayaan Paskah di seluruh dunia.

Pada mulanya kaum protestant tidak menyetujui reformasi Gregorian ini, baru pada abad berikutnya kalender itu diikuti. Dalam tubuh Katolik sendiri, kalangan gereja ortodox juga bersikeras untuk tetap mengikuti kalender Julian, namun pemerintahan demi pemerintahan mulai mengakui dan akhirnya pemakaiannya semakin meluas seperti yang kita lihat sekarang.

Sejarah Kalender Hijriah

Pada tahun 682 Masehi, ‘Umar bin Al Khattab yang saat itu menjadi khalifah melihat sebuah masalah. Negeri Islam yang semakin besar wilayah kekuasaannya menimbulkan berbagai persoalan administrasi. Surat menyurat antar gubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum rapi karena tidak adanya acuan penanggalan. Masing-masing daerah menandai urusan muamalah mereka dengan sistem kalender lokal yang seringkali berbeda antara satu tempat dengan laiinnya.

Maka, Khalifah ‘Umar memanggil para sahabat dan dewan penasehat untuk menentukan satu sistem penanggalan yang akan diberlakukan secara menyeluruh di semua wilayah kekuasaan islam.

Nama bulan-bulan dalam kalender islam
Sistem penanggalan yang dipakai sudah memiliki tuntunan jelas di dalam Al Qur’an, yaitu sistem kalender bulan (qomariyah). Nama-nama bulan yang dipakai adalah nama-nama bulan yang memang berlaku di kalangan kaum Quraisy di masa kenabian. Namun ketetapan Allah menghapus adanya praktek interkalasi (Nasi’). Praktek Nasi’ memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qomariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari. Karena itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah tersebut beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi’ul Awwal artinya musim semi yang pertama. Ramadhan artinya musim panas.

Dalam satu tahun ada 12 bulan dan mereka adalah:

  • Muharram
  • Shafar
  • Rabi’ul Awal
  • Rabi’ul Akhir
  • Jumadil Awal
  • Jumadil Akhir
  • Rajab
  • Sya’ban
  • Ramadhan
  • Syawal
  • Dzulqa’idah
  • Dzulhijjah

Sedangkan 4 bulan Haram, di mana peperangan atau pertumpahan darah di larang, adalah: Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Peristiwa Hijrah sebagai tonggak Kalender Islam
Masalah selanjutnya adalah menentukan awal penghitungan kalender islam ini. Apakah akan memakai tahun kelahiran Nabi Muhammad saw., seperti orang Nasrani? Apakah saat kematian beliau? Ataukah saat Nabi diangkat menjadi Rasul atau turunnya Al Qur’an? Ataukah saat kemenangan kaum muslimin dalam peperangan?

Ternyata pilihan majelis Khalifah ‘Umar tersebut adalah tahun di mana terjadi peristiwa Hijrah. Karena itulah, kalender islam ini biasa dikenal juga sebagai kalender hijriyah. Kalender tersebut dimulai pada 1 Muharram tahun peristiwa Hijrah atau bertepatan dengan 16 Juli 662 M. Peristiwa hijrah Nabi saw. sendiri berlangsung pada bulan Rabi’ul Awal 1 H atau September 622 M.

Sumber: percetakanpetraya.com